MAKASSAR - Satu per satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel yang diduga terlibat kasus perusakan markas Ahmadiyah dan Warung Coto Pettarani ditangkap pihak Polrestabes MakassarTerakhir, polisi menangkap anggota FPI bernama ustadz Arifuddin (40).
Warga yang tinggal di sekitar Jalan Kerung-kerung Makassar ini ditangkap Unit Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Perkebunan Makassar
BACA JUGA: Mendagri Tunggu Reaksi Plt Gubernur
Penangkapan tersangka itu berhasil dilakukan polisi setelah melakukan pengintaian serta membuntuti tersangka.Saat tersangka keluar dari tempat persembunyiannya selama ini menuju tempat kerjanya untuk menerima gaji, polisi langsung melakukan penangkapan
Arifuddin dalam kasus ini dianggap terlibat dalam kasus penyerangan dan perusakan warung coto Pettarani pada Ramadan lalu
BACA JUGA: Pusat Bisnis Baru Tanpa Amdal Lalin
Sebelumnya, polisi memang menyebut ada tiga anggota FPI yang ditengarai melakukan aksi perusakan saat melakukan razia selama RamadanDengan begitu, polisi diduga masih melakukan pengejaran terhadap anggota FPI lainnya yang ditengarai terlibat perusakan
BACA JUGA: Tabrakan, Anggota Brimob Tewas
Saat ini, polisi telah menahan tiga anggota FPI termasuk Panglima Laskar FPI, ustaz Abdurrahman.Himawan menegaskan bahwa, untuk melakukan penangkapan terhadap anggota FPI tersebut, polisi memang membutuhkan waktu cukup lama, karena mereka selama ini diduga disembunyikan atau dilindungi oleh salah seorang pimpinan FPI Sulsel.
"Setelah kita terbitkan DPO, polisi terus melakukan pengintaian terhadap tersangka hingga akhirnya berhasil kita tangkapSaat ini, tersangka sedang kita periksa secara intensif," ujar Himawan(sah/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Perbaikan Minim, Jalan di Karawang Rusak Parah
Redaktur : Tim Redaksi