jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Rusli Baco Dg Pallabi sebagai wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) sisa masa jabatan tahun 2016-2021,di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/P Tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
BACA JUGA: Kementan Terus Sosialisasikan Peluang Pendanaan untuk Petani
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi Rusli Baco di Istana Merdeka.
Setelah itu diikuti prosesi kirab di mana Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Rusli Baco, berjalan kaki menuju Istana Negara untuk berlanjut pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
BACA JUGA: PBNU Pilih Menteri Suka Kerja dan Berani Seperti Pak Amran
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
BACA JUGA: Di Sejumlah Negara, Pemindahan Ibu Kota Tidak Semulus yang Dibayangkan
BACA JUGA: Makna Logo Baru JPNN.com, Auri Jaya: Harus Lebih Berani
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindah Ibu Kota, Banyak PNS Bakal Minta Pensiun Dini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam