Rusuh, 113 Narapidana di Lapas Banda Aceh Melarikan Diri

Jumat, 30 November 2018 – 08:21 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, ACEH - Sebanyak 113 narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar melarikan diri setelah kerusuhan, Kamis (29/11).

"Terjadi saat salat maghrib, sebagian napi mempergunakan kesempatan itu untuk melarikan diri dengan menghancurkan ornamesh (kawat besi) dengan barbel," bunyi keterangan pada akun twitter @Kemenkumham_RI.

BACA JUGA: Kabur dari Sel, Bambang Terkapar Diterjang Peluru Polisi

BACA JUGA: Coba Kabur, Tahanan Kejari Medan Babak Belur Dihajar Petugas

Saat kejadian jumlah kekuatan pengamanan 12 orang petugas. "Seorang petugas terluka. Ka.Kplp terkena siraman air yang kemungkinan dibuat dari cabe," tulis @Kemenkumham_RI. (adk/jpnn)

Jumlah penghuni lapas sebelum pelarian adalah 726. "Yang melarikan diri 113 orang. Dan sampai detik ini, Kanwil Kemenkumham Banda Aceh lakukan kerjasama intensif dengan rekan Kepolisian dan TNI untuk lakukan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri," bunyi keterangan di @Kemenkumham_RI. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Boy Terendus di Rumah Perempuan, Dor! Kena

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Tahanan Kabur dari Polres Kepulauan Seribu sudah Dibekuk


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler