Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka

Kamis, 22 April 2010 – 19:26 WIB
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock Graha, Tanjung Ucang, Batam Kamis (22/4) pagiKini, tersangka itu sudah diamankana pilisi

BACA JUGA: Golkar Usul Mantan Anggota Pansus



Namun Kapoltabes tidak terbuka identitas tersangka
Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka berinisial 'P' itu adalah Warga Negara (WN) India

BACA JUGA: Remunerasi Jadi Tidak Jelas

P  dianggap sebagai pemicu
Ia dikenakan tuduhan pasal penghinaan

BACA JUGA: DPR Dukung RSSN Bukittinggi Go Internasional

"Termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Kapoltabes seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).

Kabar terakhir yang didapat Batampos.co.id, 'P' menlontarkan kata-kata menghinaSaat terjadi amuk massa, 'P' diselamatkan oleh kawan-kawannyaAdakah P itu adalah Prabaharan? Belum jelasYang jelas Prabaharan adalah korban yang menderita luka paling parahKepalanya luka.

Jumlah korban dari data terakhir yang batampos.co.id terima adalah 9 orang6 dirawat 3 lainnya telah boleh pulang(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK akan Kirim Dokter ke Singapura


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler