jpnn.com, CILACAP - Kerusuhan antarnarapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Permisan, Nusakambangan, sekitar pukul 10.30, Selasa (7/11).
Seorang narapidana,Tumbur Biondy tewas dalam insiden tersebut. Tiga narapidana lainnya mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Dua Napi Nusakambangan Kabur, Yasonna: Kami Kejar Terus
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto yang diwakili Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii membenarkan adanya kerusuhan di Lapas Permisan.
''Benar. Magrib saya masih di lapas. Alhamdulillah, kondisi berangsur-angsur terkendali,'' katanya saat dihubungi Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tiga Hari Ditahan, Hidayat Tiba-Tiba Tewas di Sel
Kalapas Permisan Yan Rusmanto menyatakan, kondisi lapas kondusif sejak sore.
''Petugas bertindak cepat. Bantuan dari Polres Cilacap juga cepat sehingga kondisi langsung bisa dikuasai,'' jelasnya.
BACA JUGA: Waspada! Dua Napi Nusakambangan Berhasil Kabur
Yan mengungkapkan, 11 pelaku kerusuhan sudah diamankan. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di Lapas Permisan.
''Sementara diduga penyebabnya adalah perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Nanti pihak kepolisian memberikan keterangan soal penyebab pasti serta motifnya. Kami masih fokus menjaga kondusivitas lapas,'' tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Ibnu Choldun menuturkan, kerusuhan terjadi setelah ada pemukulan oleh sejumlah napi kepada penghuni lapas yang lain. Aksi itu memicu pembalasan.
''Ada dua kubu yang berselisih,'' jelasnya.
Ibnu menyatakan, kejadian itu merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi petugas.
''Risiko di lapas. Apalagi rata-rata napi menerima hukuman cukup lama,'' tuturnya.
Mengenai 11 pelaku yang masih menjalani pemeriksaan, Ibnu menyatakan hal itu menjadi wilayah petugas kepolisian.
''Kami sudah mengutus Kadirpas Pak Jhoni Priyatno untuk melihat langsung kondisi lapas dan segera melakukan evaluasi,'' tegasnya.
Pengamanan lapas sebenarnya berlangsung normal. Hanya, kerusuhan terjadi saat para tahanan berada di luar sel.
Karena itu, situasi lebih susah dikendalikan. Petugas sudah melakukan upaya dengan memasukkan napi ke dalam sel.
Saat terjadi insiden pemukulan pertama ketika pagi, napi dimasukkan ke dalam sel. Namun, setelah mereka keluar dan bertemu, terjadi pengeroyokan.
Kerusuhan terjadi di Blok C Nomor 20 yang merupakan kamar napi tamping alias tahanan pendamping.
Sementara itu, korban tewas Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian dikenal juga sebagai Ondy Bin Robert Freddy Siburian.
Dia adalah salah seorang anggota kelompok John Kei. Hal itu dibenarkan Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii. Namun, dia tidak mau berkomentar banyak.
John Kei adalah narapidana yang didakwa membunuh Tan Harry Tantono, direktur Sanex Steel, pada 2012.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 27 Desember 2012, dia divonis 12 tahun penjara.
Namun, di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), John Kei dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni 16 tahun dari sebelumnya 12 tahun penjara. (yda/yan/sus/c5/ami/jpn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Martil Maut Pernah Membunuh di Sel
Redaktur & Reporter : Natalia