Rusuh di Rutan Padang, Kombes Imran Amir Ungkap Fakta Ini, Oalah

Senin, 16 Mei 2022 – 11:15 WIB
Salah seorang narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang, Minggu (15/5). ANTARA/FathulAbdi

jpnn.com, PADANG - Tim dari Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang narapidana berinisial N dan T pascakerusuhan di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air Padang atau pada Sabtu (14/5) malam.

Untuk meredam rusuh di Rutan Padang, personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah sampai dikerahkan ke lokasi.

BACA JUGA: Banjir Darah di Jepara, AKBP Warsono Minta Warga Menahan Diri

"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (16/5).

Buntut dari kerusuhan di Rutan Padang itu, polisi menangkap dua narapidana berinisial N dan T pada Minggu (15/5) pagi.

BACA JUGA: 3 Pembobol ATM Ini Jadi DPO, Profesinya Tak Disangka

"Kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," ucap Kombes Imran.

Narapidana N dan T yang memiliki hubungan keluarga itu langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.

BACA JUGA: Pria Ini Mengusir Penagih Utang dengan Parang, Ini yang Terjadi

Diketahui, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.

Tidak terima atas penolakan petugas, N diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.

Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 napi lain lantas meneriaki dan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.

Beruntung, kerusuhan di Rutan Padang itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.

Pada malam itu, N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.

BACA JUGA: Pembunuh Muhammad Taufik Hidayat Ditangkap, Pelaku Ternyata

Namun, ketika digeledah saat akan meninggalkan Rutan Padang, mereka ketahuan membawa senjata tajam.

"Kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam," beber Imran.

Kedua napi itu langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Terangsang Melihat Korban Mandi, JR Beraksi, Terjadilah

Hingga Minggu siang, Kapolresta Padang Kombes Imran Amir dan jajaran berjaga di Rutan Padang untuk mengamankan situasi pascakerusuhan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler