jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu selama sebulan pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan yang selama ini dilalui maskapai pelat merah itu.
Jika lewat dari sebulan tak mendatangkan hasil, maka Kementerian Perhubungan akan memberikan rute yang dimiliki Merpati pada maskapai lain.
BACA JUGA: Dililit Utang, Dirut Merpati Belum Gajian
Tak mau tinggal diam, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Asep Eka Nugraha menyambangi Kementerian Perhubungan hari ini. "Ini saya mau ke perhubungan membicarakan itu," ujar Asep usai menghadiri Rapim BUMN di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Kamis (30/1).
Di tempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan bahwa Direksi Merpati saat ini akan menghadap ke Kementerian Perhubungan untuk memperjuangkan perseroan.
BACA JUGA: Twitter @Telkomsel Paling Responsif di Tingkat Internasional
"Sekarang pun Dirut Merpati ke Perhubungan untuk menjelaskan yang mengarah ke realisasi penyelamatan Merpati," pungkas Dahlan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Sony Bidik Semua Segmen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honda Incar Posisi Tiga Besar
Redaktur : Tim Redaksi