Rutin Posting Konten Terlarang di Media Sosial, Dua Pemuda Asal Pamukan Barat Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2020 – 01:30 WIB
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin menunjukkan postingan yang diduga melanggar UU ITE. FOTO: ZALYAN ABDI/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru menangkap dua pemuda asal Pamukan Barat berinisial RH dan DW. Mereka ditangkap karena dianggap ingin mengganti landasan negara Pancasila dengan sistem khilafah.

Menurut keterangan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, Senin (13/7) tadi, dua pemuda tersebut kerap mengunggah semacam seruan, mengubah sistem negara ke khilafah. Postingan itu rutin diunggah di Facebook.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan

Postingan-postingan mereka kata Andi memuat simbol HTI. Ormas yang sudah dilarang. Isi-isi postingan mereka itu sebutnya diduga melanggar UU ITE.

"Mereka belajar via online. Mestinya tanya ke ulama. Apa itu Pancasila, apa itu Khilafah," kata Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko: Lebih Banyak Muslim di PDIP Dibanding Pendukung Khilafah

Dari penelusuran mantan Kapolres Bombana menuturkan, dua pemuda itu diduga merupakan jaringan HTI. "Mencoba mengganti haluan negara kita. Mereka ini simpatisan (HTI)," bebernya.

Dua pemuda itu sendiri merupakan guru honor di salah satu sekolah di Pamukan Barat. Kepada Radar Banjarmasin, DW mengatakan, khilafah merupakan perintah agama. "Ada hadis-nya," ujarnya.

BACA JUGA: Mahasiswi Ini Tajir dan Bergaya Hidup Mewah, Ternyata Hasil dari Menipu, Begini Modusnya

Menurutnya, khilafah adalah sistem terbaik untuk sebuah negara. Sehingga layak diperjuangkan. Ditanya apakah dia adalah anggota HTI, tegas menolaknya.

BACA JUGA: Digugat Anak Gara-Gara Harta, Bu Mariamsyah Meneteskan Air Mata Lantas Bilang Begini

"Itu kan persepsi mereka (polisi) saja," balasnya.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Khilafah   Kotabaru  

Terpopuler