RUU Cabut Perppu JPSK Segera Dibahas

Rabu, 30 Desember 2009 – 18:02 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Selaku Wakil ketua, Saya telah membaca surat itu (RUU tentang Pencabutan Perppu JPSK, red)Nanti akan dibahas di rapat pimpinan,” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/12).

Menurut Priyo, substansi dari surat itu cukup berat dan disinyalir akan menimbulkan multitafsir

BACA JUGA: Ngabalin Minta Foto JK Diturunkan

"Karena itu, surat itu harus dibahas dalam rapat pimpinan yang harus memenuhi kourum
Setelah dibahas dalam rapat pimpinan, surat itu akan disampaikan ke Sidang Paripurna DPR"

Saat didesak bagian mana saja dari RUU Pencabutan Perppu JPSK yang disinyalir akan menimbulkan multitafsir, Priyo malah balik bertanya, "Mana yang lebih baik dibahas dulu oleh pimpinan baru disampaikan ke publik atau saat ini saya ungkap? Tolong, mana yang lebih baik untuk kepentingan bersama?"

Karena tidak satupun wartawan memberikan jawaban, Priyo langsung menegaskan, sebaiknya kita tunggu perkembangan

BACA JUGA: Kongres PAN Tak Undang SBY

"Tunggu lengkapnya semua pimpinan
Dalam rapat pimpinan itu akan dicari solusinya apakah akan disampaikan ke paripurna, rapat badan musyawarah, atau rapat antarpimpinan fraksi pengganti rapat bamus,” ujar dia

BACA JUGA: Demokrat Akui Koalisi Sudah Rapuh

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Kritik Ibarat Obat, Dosisnya Harus Pas


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler