JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Selaku Wakil ketua, Saya telah membaca surat itu (RUU tentang Pencabutan Perppu JPSK, red)Nanti akan dibahas di rapat pimpinan,” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/12).
Menurut Priyo, substansi dari surat itu cukup berat dan disinyalir akan menimbulkan multitafsir
BACA JUGA: Ngabalin Minta Foto JK Diturunkan
"Karena itu, surat itu harus dibahas dalam rapat pimpinan yang harus memenuhi kourumSaat didesak bagian mana saja dari RUU Pencabutan Perppu JPSK yang disinyalir akan menimbulkan multitafsir, Priyo malah balik bertanya, "Mana yang lebih baik dibahas dulu oleh pimpinan baru disampaikan ke publik atau saat ini saya ungkap? Tolong, mana yang lebih baik untuk kepentingan bersama?"
Karena tidak satupun wartawan memberikan jawaban, Priyo langsung menegaskan, sebaiknya kita tunggu perkembangan
BACA JUGA: Kongres PAN Tak Undang SBY
"Tunggu lengkapnya semua pimpinanBACA JUGA: Demokrat Akui Koalisi Sudah Rapuh
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Kritik Ibarat Obat, Dosisnya Harus Pas
Redaktur : Soetomo Samsu