DPD RI Dorong Daerah Berdaya Saing Global Lewat RUU DSD

Selasa, 25 Juni 2019 – 23:58 WIB
Para anggota Komisi I DPD RI dan akademisi dan Pemda menghadiri Uji Sahih RUU tentang Daya Saing Daerah di Kampus FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (25/6). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan Daya Saing Daerah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong regulasi, kebijakan serta pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan ekosistem yang sehat bagi dunia usaha, para pelaku industri, serta para pelaku UMKM.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalin kerja sama kemitraan dengan para mitra usaha, memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan afirmasi dan intervensi kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat dan dinamis.

BACA JUGA: Saran Filep Wamafma agar Otsus Papua Lebih Efektif Menjawab Aspirasi Masyarakat

Hal ini terungkap dalam Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD) inisiatif Komite I DPD RI, Selasa (25/6) di Aula FISIP USU, Medan, Sumatera Utara.

Uji Sahih ini terselenggara atas kerja sama Komite I DPD RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). Uji Sahih yang berlangsung tiga jam lebih ini berlangsung hangat, tetapi tetap kritis serta menghasilkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan RUU tersebut.

BACA JUGA: Oesman Sapta Membagikan 5 Kunci Sukses Dalam Sistem Berorganisasi

Uji Sahih RUU ini dibuka oleh Dekan FISIP USU, Muryanto Amin. Sejumlah senator atau anggota DPD RI hadir antara Fahira Idris (DKI Jakarta), Jacon Esau Komiigi (Papua Barat sekaligus unsur Pimpinan Komite I DPD RI). Hadir pula anggota Komite I DPD RI Badikenita Sitepu (Sumut), H. Muhamad Idris (Kaltim), Nofi Candra (Sumbar), Andi Surya (Lampung),  Muh. Sofwat Hadi (Kalsel), Abdul Gafar Usman (Riau), Napa J Awat (Kalteng), Abudul Aziz (Sumsel), dan Yanes Murib (Papua).

Selain itu, hadir juga dari unsur Pemerintah Daerah Sumut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA, Agus Tripiyono, sejumlah OPD, Forkompinda, KADIN, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi, Dosen serta mahasiswa.

BACA JUGA: Fahira Idris Minta Pendatang Bantu Pemprov DKI

Dalam Uji Sahih ini, juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU dan Narasumber Pembedah dari Sumut yakni: Robert Endi Jaweng dan Nurcholis (Tim Ahli RUU); Isa Indrawan (KADIN); Fandi Hidayat (Ekonom USU); dan Faisal Akbar (Pakar Hukum USU).

Muryanto Alim mengatakan posisi Sumut sangat strategis dalam Daya Saing Daerah. Berbagai potensi daerah dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan investasi dan pengembangan. Akan tetapi, dari aspek Aparatur Pemerintahan, masih perlu peningkatan. Birokrasi Aparatur perlu mengelola berbagai peluang atau potensi investasi Daerah dengan optimal untuk peningkatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Senator Fahira menyatakan abad teknologi informasi ditandai dengan tingkat persaingan yang tinggi, baik di tingkat internasional antarnegara maupun antardaerah. Untuk menghadapi persaingan tersebut, menurut Fahira, tidak ada upaya lain yang dilakukan daerah, terkecuali dengan meningkatkan Daya Saing Daerah dan meningkatkan kemandirian daerah agar mampu memenangkan kompetisi global.

Menurut Fahira, daya saing dapat tumbuh dengan baik bilamana didukung oleh infrastruktur yang memadai dan merata. Selain itu, perlu dukungan birokrasi yang profesional dan beriorientasi pada pelayanan, masyarakat yang berkarakter dan mumpuni, dan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha (penyederhaan).

“Kami menyadari berbagai inovasi kebijakan telah dilakukan Pemda selama ini, namun akan lebih kuat apabila kebijakan-kebijakan tersebut diatur dalam bentuk undang-undang sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan berlaku secara nasional,” ujar Fahira.

Fahira menjelaskan Uji Sahih ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan sekaligus dukungan serta membangun komunikasi dengan jejaring multi stakeholders di setiap daerah dalam hal ini Sumatera Utara. Sebagai wakil daerah, DPD RI ingin memberikan kontribusi nyata melalui kewenangan yang dimiliki, bagi kepentingan masyarakat dan daerah melalui inisiatif RUU Daya Saing Daerah.

Sedangkan Nita, panggilan akrab Senator Badikenita Sitepu yang merupakan Dapil Sumut, menyoroti tentang pentingnya Uji Sahih ini diselenggarakan di Sumut. Sumut merupakan salah satu dari dua provinsi yang dipilih sebagai lokasi Uji Sahih selain Provinsi Bali.

Menurut Nita, Sumut merupakan salah satu provinsi di Sumatera yang sejatinya cukup bagus dalam Daya Saing karena Sumut memiliki SDM yang berkualitas dab tersebar di nasional, potensi SDA yang melimpah, akan tetapi menempati urutan kedua setelah Sumsel dalam perinngkat Daya Saing dan secara nasional menempati peringkat ke-20 (indek daya saing 2018). Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian kita semua khususnya Pemerintah Daerah dan kalangan Perguruan Tinggi demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaksmuran masyarakat Sumut.

Sedangkan Gubernur Sumut yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Agus Tripiyono menyatakan bahwa upaya peningkatan Daya Saing Daerah terkendala oleh keterbatasan sumber daya pendatapan atau ekonomi daerah, dimana di beberapa aspek daerah tidak dapat mengoptimalkan potensi daerah untuk pembangunan. Misalnya Perkebunan, dimana potensi sawit Sumut merupakan nomor dua terbesar di Indonesia setelah Riau, akan tetapi bagi hasil bagi daerah masih sangat minim.

Selain itu, ada potensi Sumber Daya Air permukaan yang juga berpotensi menambah atau peningkatan pendapatan daerah akan tetapi belum dapat dirasakan daerah karena masih bersengketa dengan PT. Inalum sehingga daerah juga belum bisa mengoptimalkannya untuk pembangunan daerah. Akan tetapi, ada 11 proyek strategis nasional yang dilaksanakan di Sumut, yang merupakan poin positif bagi pembangunan daerah akan tetapi masih ada kendala rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan kegunaan jalan Tol bagi peningkatan pembangunan ekonomi daerah.

“Dengan adanya Uji Sahih RUU Daya Saing Daerah ini kami harapkan DPD dapat membantu mendorong peningkatan Daya Saing Provinsi Sumut khususnya dari aspek Peningkatan Pendapatan Daerah," katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler