jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
BACA JUGA: DPD RI Tolak Wacana Referendum
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Senator Jakarta Berharap jadi Program Rutin
BACA JUGA: Begini Strategi La Nyalla Memperkuat Lembaga DPD RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Minta BPK RI Jaga Ketat Penggunaan Keuangan Negara
Redaktur : Tim Redaksi