jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengaku kaget munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional, yang akan mengampuni pengemplang pajak dan koruptor.
Menurut Desmond, kalau pengampunan bagi koruptor terjadi, maka akan sangat mengerikan.
BACA JUGA: Agar Gaung Pilwali Surabaya Antara Risma dan Lawannya Makin Seru
“Karena itu, harus hati-hati dan waspada dalam menyikapi usulan RUU ini, khawatir ada grand design, aktor intelektual di balik munculnya usulan RUU ini. Sebab, pengampunan seperti ini mengerikan bangsa dan negara,” ujar Desmod, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “RUU Pengampunan Nasional” di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/9).
Politikus Gerindra ini menjelaskan, draft RUU tersebut tanpa naskah akademik. "Belum dihitung berapa jumlah uang koruptor dan pengemplang pajak yang belum dikembalikan kepada negara, dan siapa mereka itu?” tanya Desmond.
BACA JUGA: Selamat! Fadli Zon Jadi Presiden GOPAC
Karena itu, pinta wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Banten I itu, dalam membahasnya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang. Apalagi tidak disebutkan siapa saja penunggak pajak di dalam maupun di luar negeri?
“Juga sumber pajak itu halal atau haram? Kalau hanya ingin mengembalikan, itu tak perlu dengan membuat UU, tapi cukup referendum saja dan tidak mengorbankan DPR RI atas nama rakyat untuk mengampuni koruptor,” ujarnya.
BACA JUGA: SERU: Fraksi di DPR Saling Menyerang Soal Ini
Selain itu Desmond juga mengungkap bahwa Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani sempat dilobi untuk menerima RUU tersebut. Dia khawatir ini bukan program Jokowi.
“Jangan-jangan ada hengky-pangky, konspirasi dengan munculnya RUU ini. Jadi, Gerindra tidak mau dibodoh-bodohi dengan RUU ini,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Fahri Hamzah Menyerah pada Sikap Jokowi Ini
Redaktur : Tim Redaksi