RUU Mata Uang Masih Terganjal Tanda Tangan

Kamis, 31 Maret 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan DPR gagal mengesahkan RUU Mata UangKedua belah pihak belum sepakat mengenai pihak yang berwenang membubuhkan tanda tangan dalam uang kertas

BACA JUGA: Agustus, Minyak Cepu Tembus 25 Ribu BPH



Pemerintah ingin turut menandatangani uang kertas bersama Bank Indonesia (BI)
Sedangkan sikap DPR masih terbelah antara yang bersetuju dengan pemerintah dengan pilihan lain yakni tetap menjadikan bank sentral sebagai satu-satunya pihak penandatangan uang kertas

BACA JUGA: Puluhan Pebisnis RI-AS Bikin Jejaring



Selain pihak yang membubuhkan tanda-tangan, hal lain yang belum final adalah pencantuman frasa Mata Uang Republik Indonesia
Selama ini, uang kertas rupiah bertuliskan Bank Indonesia

BACA JUGA: Otomotif Terancam Stop Produksi



"Ada masalah yang masih pending, yaitu tanda tangan di uang kertas dan frasa uang kertasIni harus diselesaikan dulu," kata Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR Emir Moeis dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Rabu (30/3)

Komisi akan mengadakan voting pada rapat internal untuk menentukan satu suara DPR"Hasil rapat internal Komisi XI akan dibahas lagi dengan pemerintah Senin depanYa kemungkinan paling buruk RUU ini tak selesai lah," kata Emir

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, jika hasil voting DPR diputuskan hanya BI yang tanda tangan, pemerintah tetap tidak bersetuju"Kalau voting dan keputusannya hanya BI yang tandatangan, kami dari pemerintah belum bisa menyetujui.," katanya

Agus mengatakan, pemerintah perlu turut menandatangani uang kertas karena sejumlah alasan"Itu adalah uang kertas RI, kalau ada apa-apa, pemerintah," katanya

RUU Mata Uang merupakan inisiatif DPR yang dibahas parlemen periode 2004-2009Namun, pembahasannya belum juga selesai hingga masa tugas parlemen berakhirSebelumnya mengusulkan tanda tangan bersama BI, pemerintah mengusulkan hanya menteri keuangan yang membubuhkan tanda tanganIni sama dengan praktik di Amerika SerikatMeskipun otoritas pengedaran mata uang ada di bank sentral (The Fed), namun yang tanda tangan adalah Menkeu atau Secretary of Treasure(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uniflora Akuisisi Davomas USD 77 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler