BACA JUGA: Yusuf Emir Faisal Segera Disidangkan
Padahal, Kabupaten Halmahera Utara (Maluku Utara), baru berusia 5 tahun karena kabupaten induknya Morotai itu terbentuk pada tahun 2003"Panja Komisi II DPR bersama pemerintah akhirnya menyepakati bahwa Morotai harus diberlakukan secara khusus
BACA JUGA: Eksportir Sulit Tembus Pasar AS-Eropa
Pertimbangannya, Pulau Morotai termasuk pulau terluar yang memang harus mendapat perhatian," ujar anggota Panja Komisi II DPR Syaefullah Ma'sum kepada JPNN.Com di gedung DPR, Rabu (29/10).Kabupaten Pulau Morotai ini terdiri dari 5 kecamatan yakni Morotai Selatan, Morotai Jaya, Morotai Utara, Morotai Timur, dan Morotai Selatan Barat.
Dalam rapat tertutup antara Panja Komisi II DPR dengan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang pada Selasa (28/10), hingga petang belum ada kesepakatan RUU Pulau Morotai mendapat persetujuan untuk ikut diparipurnakan.
Mendagri Mardiyanto sendiri dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, mengakui pembahasan berlangsung alot
BACA JUGA: Pengusaha Dukung Langkah Pemerintah
Tapi kita yakin, semua pihak berpikir untuk kepentingan masyarakat luas dan ini wajar sebagai sebuah dinamika demokrasi," kata Mardiyanto(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis, APBN Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi