RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes Bakal Dibahas Parlemen

Selasa, 11 Oktober 2016 – 06:59 WIB
Sekolah Madrasah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim.

BACA JUGA: Politikus PKS Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.

Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang.

BACA JUGA: Panglima: Jika Ada Oknum TNI Tidak Netral, Laporkan!!!

"Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

BACA JUGA: FHK21 Kecewa, Pemerintah Pakai Data Lama

Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia.

Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara.

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia.

Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung.

"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Kami Siap Hadir Setiap Project Sektor Transportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler