jpnn.com, SOLO - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi polemik RUU Penyiaran, Senin (20/5). Menurutnya, Pemerintah menginginkan adanya keadilan dari setiap tayangan berita.
Gibran saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah menginginkan adanya keterbukaan dari hubungan dengan media berita online dan cetak.
BACA JUGA: Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
"Kami penginnya dengan teman-teman media elektronik dan cetak bisa terbuka seperti ini," ujarnya.
Wali Kota Solo itu mencotohkan hubungan yang terjalin baik dengan para awak media selama menjabat.
BACA JUGA: Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
"Kalau ada pertanyaan kan semuanya tak jawab. Seng aneh, seng ra cetho tak jawab kabeh," ujarnya.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun menegaskan bahwa sebagai Pemerintah dirinya menginginkan pemberitaan yang adil. Namun demikian, ia siap menampung berbagai masukan dari para pewarta.
BACA JUGA: Gibran Tak Hadir Saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kota Solo
"Intinya kami ingin yang fair-fair aja. Dan sekali lagi, jika ada masukan dari teman-teman press ya silahkan," tutup dia.
Di sisi lain, sejumlah kelompok jurnalis di Lampung, Sumatera Selatan, yang tergabung dalam "Koalisi Kebebasan Pers Lampung" telah menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Adipura, Kota Bandar Lampung, Minggu (19/5) sore.
Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR. Menurut mereka, beberapa pasal dalam rancangan UU (RUU) Penyiaran itu mengancam kebebasan pers.
Salah satunya termuat dalam Pasal 50B Ayat (2) huruf c. Poin itu menyatakan Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. (mcr21/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romensy Augustino