jpnn.com - JAKARTA - RUU Pertembakauan yang dirumuskan Badan Legislasi DPR menuai banyak kritik. Pasalnya, dalam rancangan tersebut sama sekali tidak disinggung soal dampak buruk produk tembakau, seperti rokok, untuk kesehatan.
"Saya sendiri saat rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, pernah interupsi agar pada RUU ini dimasukkan bab mengenai dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan," ujar anggota Komisi IX Okky Asokawati saat dihubungi, Jumat (18/11).
BACA JUGA: Mendagri: Faslitas MCK di Banten Belum Tertangani dengan Baik
Okky mengatakan, isi RUU Pertembakauan yang ada saat ini hanya meliputi aspek ekonomis dari industri tembakau, sepert produksi, perdagangan dan pertanian. Padahal industri tembakau memiliki dampak sangat besar terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, lanjut dia, pasal yang bertujuan melindungi kesehatan masyarakat harus dimasukkan.
BACA JUGA: Mas Tjahjo Ditanya Warga, Pilkada Banten Kok Sepi Ya?
"Harus memasukkan bab dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan. Kalau tidak dicantumkan bab tersebut, maka perlu dibuat RUU tentang Pertembakauan dan Kesehatan," ungkap politikus PPP. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Apresiasi Sikap MUI Tak Ikut Aksi Bela Islam III
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geregetan, Wiranto Minta Segera Revisi UU Teroris
Redaktur : Tim Redaksi