RUU PPRT Resmi jadi Inisiatif DPR, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini

Selasa, 21 Maret 2023 – 22:09 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat ingatkan hal penting ini dengan telah disetujuinya melalui rapat paripurna bahwa RUU PPRT resmi menjadi inisiatif DPR. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap dengan telah disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, RUU PPRT segera dibawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.

"Tentunya dengan persiapan yang matang untuk mengakselerasi lahirnya UU PPRT di tanah air," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3).

BACA JUGA: Bicara Babak Baru RUU PPRT, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sampaikan Harapan

Menurut Lestari, sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) harus benar-benar dipersiapkan dengan baik agar pembahasan RUU PPRT antara pemerintah dan DPR dapat berlangsung efektif.

Tujuannya agar langkah tersebut menghasilkan undang-undang yang mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja rumah tangga.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT

Rerie yang akrab disapa berharap pihak pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga mampu berkolaborasi dengan baik dalam proses pembahasan lanjutan RUU PPRT.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah II itu juga mendorong agar anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT dapat menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan dalam proses pembahasan instrumen perlindungan pekerja rumah tangga tersebut.

Rerie berpendapat hadirnya UU PPRT kelak menuntut komitmen kuat dari para pemangku kepentingan dalam penerapannya.

"Karena itu, sejak pembahasan, pengesahannya menjadi undang-undang dan penerapannya, UU PPRT membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah, masyarakat hingga para aparat penegak hukum," tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut Rerie, dukungan dari berbagai pihak terhadap kehadiran UU PPRT itu dalam rangka mendorong kehadiran negara dalam proses memanusiakan manusia bagi setiap warga negara.

"Tanpa dukungan dan komitmen bersama dalam penerapannya, hadirnya UU PPRT yang diharapkan menjadi salah satu instrumen perlindungan pekerja rumah tangga akan sia-sia," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler