RUU Sisdiknas Diyakini Jadi Satu-satunya Jalan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Selasa, 06 September 2022 – 03:10 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan agar Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022, terus mengalir.

Kali ini sejumlah elemen masyarakat juga memberikan dukungan serupa dengan menggelar aksi simpatik mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut.

BACA JUGA: 3 Tahun tak Tegur Sapa dengan Aldi Bragi Meski Serumah, Ririn: Kayak Membunuh Diri Sendiri Secara Perlahan

Sri Lusiyati dari Forum Guru untuk Indonesia Cerdas mengatakan tidak ada alasan lagi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda revisi UU Sisdiknas.

“Selama ini nasib kami para guru terbelenggu dan tidak pernah membaik,” kata Lusiyati saat melakukan aksi teatrikal di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (5/9).

BACA JUGA: Jangan Campur Minuman Berenergi dengan Susu, ya

Forum yang terdiri dari sejumlah guru honorer dan guru pendidikan usia dini (PAUD) ini menyatakan RUU Sisdiknas yang selama ini menjadi polemik memberikan angin segar bagi para guru di level bawah.

Sebab, rancangan peraturan baru membuat negara akan mengakui pendidik PAUD sebagai guru, sebuah pengakuan yang sudah lebih dari 20 tahun mereka tunggu.

BACA JUGA: Soroti RUU Sisdiknas, Poros Pelajar Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Begini Catatannya

Menurut Lusiyati, Revisi UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjadi satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan usia dini.

“Program sertifikasi guru selama ini menjadi syarat agar memperoleh penghasilan yang layak padahal antreannya panjang sekali,” terang Lusiyati.

Melalui revisi UU Sisdiknas, guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji UMR dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara.

Sementara penghasilan guru di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenagakerjaan. Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan swasta akan ditambah supaya bisa memberi gaji yang layak untuk guru.

“Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi DPR menunda pembahasan RUU Sisdiknas untuk Indonesia Cerdas,” seru Lusiyati.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler