RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja

Mendagri Yakin Bisa Segera Disahkan

Rabu, 16 September 2009 – 17:57 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan pada masa bhakti DPR RI saat iniMendagri mengaku telah menyiapkan formulasi soal posisi Sultan dan Gubernur yang akan ditawarkan ke DPR RI.

Kepada wartawan di Depdagri, Rabu (16/9), Mendagri menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUUK Jogja ke Presiden

BACA JUGA: Waspadai Virus Influenza A H1N1

"Tadi saya resmi melaporkan tahapan RUUK DIY ke Presiden karena saya bawa amanah
Saya yang mengantongi Ampres (Amanat Presiden)," sebutnya.

Kepada Presiden, Mendagri melaporkan bahwa saat ini pembahasan sudah sampai tingkat lobi, dengan dua persoalan krusial yang belum terselesaikan

BACA JUGA: Manfaatkan Pos Kesehatan Depkes

"Yakni soal status gubernur dan pemilihan gubernur," bebernya.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada prinsipnya pemerintah tidak mau jika RUUK Johja hanya untuk kepentingan orang-per orang saja
"Kita bikin UU keistimewaan bukan kali ini saja

BACA JUGA: SBY Jangan Hanya Diam

Ini bukan soal UU tentang kepentingan orang per orang, tapi kepentingan masyarakat," ujar Mendagri tanpa merinci siapa orang yang paling berkepentingan dengtan RUUK Jogja tersebut.

Dibeberkannya, ada tiga prinsip yang dipakai pemerintah dalam penyusunan RUUK JogjaPertama, Jogja tetap bagian NKRI"Itu harus kita pedomani," bebernya.

Prinsip kedua terkait faktor kesejarahan dan keistimewaan JogjaPemerintah, katanya, mengakui tentang peran sejarah Jogja bagi NKRI.  "Keputusan Sultan Hamengkubuwono IX yang mendukung NKRI untuk pertama kali harus dihormati," lanjutnya

Mendagri mengakui, bahsa terkait masa jabatan gubernur Jogja memang terdapat UU Nomor 18 Tahun 1965, yang mengatur bahwa masa jabatan Gubernur DIY tak terbatas dan sultan bisa langsung ditetapkan.

Namun menurut Mendagri pula, ada prinsip lain yang juga harus dipahami"prinsip ketiga, adalah dalam rangka demokrasi," urainya.

Menurutnya, jika persoalan Jogja dipahami dengan jernih maka RUUK Jogja bisa segera diselesaikanSebab, tidak ada niat jelek dari pemerintah terkait RUUK Jogja"Tidak ada niat pemerintah yang jelek," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TW Siapkan 72 Ton Daging Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler