Kecaman dan pernyataan sikap mereka disampaikan saat datang ke gedung KPK untuk menghadiri diskusi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus buka bersama, Rabu (16/9).
Menurut akademisi asal Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menanggapi kejadian ini, sudah saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap dan jangan terus diam
BACA JUGA: TW Siapkan 72 Ton Daging Sapi
Pasalnya, pemberantasan korupsi merupakan amanah reformasi tahun 1998Imam bahkan memprediksi jika tak segera disikapi akan terjadi gejolak reformasi kedua
BACA JUGA: Ini Tanggung Jawab Polisi
Masyarakat Indonesia yang selama ini diam, karena merasa amanat reformasinya dikhianati, bergerak sendiri melawanBACA JUGA: ICW: Judicial Review UU Tipikor
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis menyebutkan, tak ada dasarnya bagi kepolisian untuk mencampuri kerja KPK
Disebutkan juga, meski kini tersisa 2 pimpinan, KPK masih bisa bekerja termasuk mengeluarkan kebijakan strategis terkait penindakan terhadap para tersangka korupsi.(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Redaktur : Tim Redaksi