SBY Jangan Hanya Diam

Rabu, 16 September 2009 – 16:03 WIB
JAKARTA- Penetapan tersangka yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian dikecam praktisi hukum dan akademisi
Kecaman dan pernyataan sikap mereka disampaikan saat datang ke gedung KPK untuk menghadiri diskusi  masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus buka bersama, Rabu (16/9).

Menurut akademisi asal Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menanggapi kejadian ini, sudah saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap dan jangan terus diam

BACA JUGA: TW Siapkan 72 Ton Daging Sapi

Pasalnya, pemberantasan korupsi merupakan amanah reformasi tahun 1998
Dengan begitu, perlu komitmen politik dari presiden, yang juga sering menggunakan isu ini dalam kampanye 2004 maupun 2009.

Imam bahkan memprediksi jika tak segera disikapi akan terjadi gejolak reformasi kedua

BACA JUGA: Ini Tanggung Jawab Polisi

Masyarakat Indonesia yang selama ini diam, karena merasa amanat reformasinya dikhianati, bergerak sendiri melawan
Tak hanya itu, citra Indonesia di luar negeri akan ikut terpuruk, sebab dinilai memberangus KPK yang selama ini dinilai berhasil menekan menjamurnya korupsi

BACA JUGA: ICW: Judicial Review UU Tipikor



Sementara, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis menyebutkan, tak ada dasarnya bagi kepolisian untuk mencampuri kerja KPK

Disebutkan juga, meski kini tersisa 2 pimpinan, KPK masih bisa bekerja termasuk mengeluarkan kebijakan strategis terkait penindakan terhadap para tersangka korupsi.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler