jpnn.com, BEKASI - Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan palu hingga tewas.
Aksi sadis pria bernama Saadi Muksin (39) kepada istrinya, Leli Lismayati (39), berlangsung di kediamannya, Komplek Seroja, Jalan Nangka, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kamis (1/3) pagi.
BACA JUGA: Yuni Seperti Kerasukan Setan, Darto Terpengaruh, Kejam!
Peristiwa tersebut baru diketahui kepolisian dan warga setempat setelah tersangka menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota pukul 09.00 WIB, pagi tadi.
Saadi menyerahkan diri lantaran tak mau menjadi buronan polisi. Tersangka datang seorang diri dan langsung meminta kepada penyidik untuk dilakukan penangkapan.
BACA JUGA: Bunuh Istri dengan Cara Sangat Sadis, Motifnya Mengejutkan!
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah mengahabisi nyawa istrinya menggunakan palu atau martil yang berada di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pascakejadian kami menyuruh kepada petugas Polsek Bekasi Utara untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Wijonarko.
BACA JUGA: Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap
Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, ibu dua anak itu sudah tewas dalam keadaan terlentang dengan kondisi berlumuran darah pada bagian kepala.
“Hasil olah TKP, ada luka pada bagian kepala dan bibirnya yang diduga dianiaya tersangka, korban saat ini sudah berada di RS Polri Kramat Jati,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kena pasal 44 ayat (33) UU RI No.23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelaparan, Pembunuh Istri Keluar dari Hutan, Dor!
Redaktur & Reporter : Yessy