jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa menyarankan partai pendukung Koalisi Merah Putih tidak mengajukan Pansus Pilpres di DPR RI.
Hal ini disampaikan Saan di sela menunggu pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, (24/7). "Menurut saya tidak ada urgensinya membuat pansus pilpres," ujar Saan.
BACA JUGA: Pramono Anggap Wacana Pansus Pilpres Hanya karena Kesal
Partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, berencana membuat panitia khusus (Pansus) karena kubu tersebut menolak hasil pemilihan umum presiden yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
Menurut Saan, dibanding membentuk Pansus, anggota DPR lebih baik mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Jokowi-JK Butuh Orang Yang Bekerja Cepat di Kabinet
"Toh di undang-undang sudah jelas kalau ada keberatan mengenai hasil pilpres kan ada mekanismenya melalui mahkamah konstitusi. Jadi tempuh saja ruang yang diberikan undang-undang tersebut," tandas Saan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: DPR Sayangkan IT KPU Rentan Dibobol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Lingkungan Sekitar Prabowo Tukang Kompor
Redaktur : Tim Redaksi