jpnn.com - Novel dan penasehat hukumnya tiba di Kejari Pukul 16.00 WIB. Tak banyak pernyataan yang disampaikannya kepada puluhan awak media yang sudah menanti sejak siang hari.
Ia hanya mewanti-wanti wartawan agar berjalan hati-hati. "Awas wartawan, licin," ujarnya saat menjawab pertanyaan jurnalis.
BACA JUGA: Novel Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
Ia dan tim kuasa hukumnya langsung masuk keruang kerja Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Satrya SH MH guna melaksanakan proses pelimpahan berkas dan tersangka.
Proses pelimpahan sendiri berlangsung hampir 9 jam dimana penyidik sudah memulai penyerahan berkas dan sejak pukul 9.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan tersangkanya sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB diruang kerja Kasi Pidum. (320/ray)
BACA JUGA: Selain Dijamin Pimpinan KPK, Inilah Alasan Kajati Novel Tidak Ditahan
BACA JUGA: Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Itu Diblender Lalu...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Ini Ditemukan Tewas Hanya Mengenakan Bra dan Celana Pendek
Redaktur : Tim Redaksi