jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti sabu seberat 123,8 gram, Kamis (10/12). Sabu senilai ratusan juta rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke kloset.
''Sabu ini merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yakni Rahmat Hidayat, Juli Purba dan Gito,'' Kata Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Rahmat, Kamis (10/12).
BACA JUGA: Wanita Ini Ditemukan Tewas Hanya Mengenakan Bra dan Celana Pendek
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa setelah diambil untuk kepentingan pemeriksaan. ''BB dari tangan tersangka Rahmat sebanyak 120 gram dan dari Juli Purba 25 gram,'' terangnya.
Sabu yang sudah dilarutkan dalam air dan diblender, lalu dibuang ke kloset. Turut menyaksikan sejumlah pihak terkait.
BACA JUGA: Empat Kali Buat LP tapi Dicuekin Polisi, Akhirnya Nenek Ini Babak Belur
''Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di antaranya penyalahgunaan barang bukti dan lainnya,'' tutup Rahmat. (MXO/ray/jpnn)
BACA JUGA: Tertipu Samaran Satpol PP, Nada Lestari Ketahuan Buka Karaoke dan Jual Miras
BACA ARTIKEL LAINNYA... TERNYATA!!! Tali Lift Maut Nestle Sudah Berkarat
Redaktur : Tim Redaksi