Saat ini Baru Satu Perguruan Tinggi, yang Lain Tunggu Giliran

Selasa, 26 Mei 2015 – 16:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir‎ sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Nasir mengatakan, pihaknya baru melaporkan satu Perguruan Tinggi.

"‎Kami melaporkan kepada bapak Kapolri. Yang kami laporkan ada di Jakarta," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).

BACA JUGA: Inilah 28 Kabupaten Lokasi Penugasan Guru Garis Depan

Setelah itu, Nasir menyatakan, pihaknya akan menertibkan Perguruan Tinggi lainnya yang diduga melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Menristek Dikti akan meningkatkan pengawasan agar pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kami dorong Perguruan Tinggi harus meningkat, tapi di sisi lain kejujuran harus lebih baik," ucap Nasir.

BACA JUGA: Anies: Ini Bukan Pengorbanan tapi Kehormatan

Dia menuturkan, ‎di luar Perguruan Tinggi yang baru saja dilaporkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap Perguruan Tinggi lain yang diduga melakukan jual beli ijazah atau proses pembelajaran yang tidak sesuai.

"Nanti akan kami lacak semuanya. Baru satu, nanti ke depan akan kami tertibkan semua," ujar Nasir. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Hamil Tua, Guru Ini Bersedia Mengabdi di Papua

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek Dikti Serahkan Dokumen ke Kapolri, Ada Berapa Perguruan Tinggi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler