jpnn.com - jpnn.com - Saiful Anam, 32, warga Jalan Lebak Jaya V/6 Surabaya, mengajak istrinya Yeni Indah Sari, 27, untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Bahkan selama delapan bulan beraksi, pasangan ini sukses menggondol 30 motor di sejumlah kawasan di Surabaya.
BACA JUGA: Lagi Berdua di Kos, Tiba-tiba Ada SMS Masuk, Buuk!
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan pasangan suami istri (pasutri) ini berawal dari pengakuan tersangka Hendra alias Bendot, pelaku curanmor yang sebelumnya sudah berhasil dibekuk.
Berdasarkan ocehan Hendra, salah satu anggota komplotannya adalah Saiful.
BACA JUGA: Waspada! Ini Modus Baru Penipuan Menyasar Ortu Siswa
"Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan penyelidikan terkait identitas Saiful," terang Shinto, Minggu (5/3).
Hasilnya, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat tinggalnya di Jalan Lebak Jaya.
BACA JUGA: Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih
Namun saat digerebek, Saiful berusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumah.
"Karena berusaha kabur, kami memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka masih mencoba melarikan diri hingga akhirnya kami terpaksa melumpuhkannya," ucap Shinto.
Setelah diperiksa, Saiful pun mengaku melakukan aksi curanmor tersebut bersama pelaku lain yakni Erfan Mansyur, 19, dan Yeni. Nama terakhir ini tidak lain adalah istrinya sendiri.
Akhirnya, keduanya pun dibekuk dan dikeler ke Mapolrestabes Surabaya sesuai keterangan dari Saiful.
“Untuk Erfan Mansyur, kami menangkapnya di tempat tinggalnya di Jalan Gembong DKA III nomor 12," lanjut Shinto.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Saiful selalu mengajak sang istri untuk berkeliling ke sejumlah wilayah untuk mencari sasaran.
Keduanya berboncengan mengendari motor dengan target motor yang ditinggal pemiliknya saat terparkir di teras rumah atau di pinggir jalan.
"Setelah menemukan target, mereka berhenti dan langsung membagi tugas. Saiful turun dan mengeksekusi motor korban. Sedangkan Yeni mengawasi situasi sambil melihat suaminya bekerja," jelasnya.
Karena sudah berpengalaman, Saiful hanya butuh waktu sekitar 10 detik untuk merusak kunci kontak motor dengan kunci T yang sudah dimodifikasi.
Setelah berhasil, mereka lantas meninggalkan lokasi sambil membawa motor hasil curian itu ke Madura.
Motor curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga Rp 2,5 juta.
"Aksi pencurian yang dilakukan pasutri ini sudah dilakukan selama delapan bulan terakhir dan sukses menggondol sekitar 30 motor di 30 lokasi berbeda di Surabaya," jelas Shinto.
Selain dengan istrinya, Saiful mengaku juga beraksi dengan Erfan.
Namun, pemuda ini hanya sebagai peran pengganti jika istrinya tidak bisa menemaninya untuk ‘bekerja’ mencuri sepeda motor.
Baik dengan sang istri atau Erfan, Saiful mengaku selalu memilih waktu pencurian yang sama yakni sekitar pukul 04.00-05.00 pagi.
"Waktu ini dipilih lantaran kebanyakan lokasi masih sepi dan korban masih terlelap tidur," urai Shinto.
Sementara itu kepada polisi, Saiful mengaku sudah tidak ingat satu per satu tempat yang pernah disatroninya.
Penjual sayur di Pasar Keputran ini hanya ingat beberapa seperti di Jalan Dinoyo Pinten IX, Jalan Undaan Wetan Gang V, Jalan Ploso Timur 3A sebanyak dua kali, dan Jalan Ngagel Rejo gang Pipa nomor 14.
"Selebihnya saya tidak ingat," ungkap otak pelaku curanmor ini sambil cengar-cengir. (yua/jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Sehari, Empat Sepeda Motor Raib
Redaktur & Reporter : Soetomo