jpnn.com, SURABAYA - Patroli rutin dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman di wilayahnya. Namun, saat melaksanakan hal itu Polsek Tegalsari, Surabaya menemukan sekelompok pemuda yang tengah asyik bergerombol.
Hal itu ditemui petugas di kawasan Kedung Klinter Gang 4 Surabaya pada Minggu (6/6) pukul 03.00 WIB. Sebanyak enam orang rupanya sedang pesta minuman keras (miras).
Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keenam pemuda itu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan.
Namun, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan alat isap atau pipet yang biasa digunakan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menghisap sabu-sabu.
"Kami menemukan barang itu di kantong celana pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Kamis (1/7).m
Pria yang membawa alat isap sabu-sabu itu bernama Fendy (34) warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya. Kemudian dia melakukan tes urine dengan hasil positif.
BACA JUGA: PPKM Darurat 3 Juli, TNI-Polri Mulai Datangi Warung-Warung Makan
Setelah mengetahui hasil itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan ditemukan dua pipet masih ada sisa bekas sabu-sabu, korek api dan sedotan plastik yang dibentuk sekrup.
"Pelaku kami jerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini sedang dalam penjara di Polsek Tegalsari," ujar Marji. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: JY Kendalikan Bisnis Narkoba Sebanyak Ini dari Lapas, Ya Ampun
BACA JUGA: Dua Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Kotaagung, Modusnya Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS dan PPPK Jatim Dibuka, Semua Proses Melalui Daring, Terbuka untuk Siapa Saja
Redaktur & Reporter : Arry Saputra