jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kabupaten tahun 2017.
Dari hasil pelipatan terungkap ada 27 surat suara yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Waduh! Ada Surat Suara Telah Tercoblos
Komisioner KPU Mesuji Edward Master mengatakan proses pelipatan telah dimulai dari Selasa (17/1) lalu dan mempekerjakan 36 warga sekitar.
“Alhamdulillah proses pelipatan telah selesai. Ada 27 surat suara ditemukan rusak. Kerusakan itu juga diketahui dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Mesuji dan aparat kepolisian,” ucapnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: DPR: Pilkada Serentak Belum Bersih dari Masalah Hukum
Menurut Master kerusakan surat suara karena memang tidak memenuhi standar. Ada cetakan yang tidak sempurna karena adanya tumpahan tinta. Tetapi ia menegaskan tidak ditemukan surat suara yang sudah dicoblos.
Selain itu 27 surat suara rusak tersebut dilakukan pemusnahan dengan dibakar untuk menghindari kecurangan.
BACA JUGA: Jago PKPI di Pilkada Jayapura Merasa Dijegal
Sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten mesuji Apri Susanto mengatakan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut sangat penting.
Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
“Dengan dimusnahkannya surat suara yang rusak tersebut ini berguna untuk memberikan rasa nyaman dan aman bersifat jujur adil dan keterbukaan,” tuturnya singkat.(cw5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ternyata Dimarahin Tim Sukses, Begini Ceritanya
Redaktur & Reporter : Budi