jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Setya Novanto.
Penyidik dari Ditlantas Polda Metro telah memeriksa ahli dari mobil merek Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto ketika kecelakaan Kamis (16/11) lalu.
BACA JUGA: Siapkan Ekspose ke-3 Kasus Mobil Setnov Tabrak Tiang Listrik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dari hasil pemeriksaan ahli dari Toyota, air bag di mobil ketika kecelakaan tidak mengembang.
“Tidak keluar (air bag). Menurut hasil daripada ahli daripada Toyota bahwa kecepatan segitu tidak akan keluar air bag,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (27/11).
BACA JUGA: CCTV Tak Cukup Membantu Polisi Usut Kecelakaan Novanto
Adapun kecepatan ketika terjadi benturan, kata Halim, hanya 21 km/jam.
“Pas benturan kecepatan 21 km/jam. Dia (ahli) bilang tidak bisa, mungkin 40 km/jam ke atas baru bisa,” tambah dia.
BACA JUGA: Semoga Sayembara Mencari Perusak Bunga Bukan Sensasi Belaka
Halim menuturkan, dari keterangan ahli diketahui mobil mulanya melaju dengan kecepatan 50 km/jam, ketika membentur trotoar jadi 38 km/jam, lalu saat membentur pohon dan tiang penerang jalan menjadi 21 km/jam.
Pada Sabtu (25/11) lalu, petugas memeriksa pihak APM (Agen Pemegang Merek) Toyota. Itu untuk mengetahui detail spesifikasi kendaraan.
Novanto juga telah menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, tersangka korupsi e-KTP itu mengaku kepalanya terbentur kaca kiri hingga pecah.
“Sementara pengakuan Setnov, dia terbentur kepalanya di situ dan langsung pingsan,” terang dia.
Diketahui, tersangka korupsi e-KTP itu mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamer Uang Rp 1 Miliar, Sam Aliano Curigai Nikita Mirzani
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan