Saatnya Pilkada Dibiayai APBN

Gunakan APBD Timbulkan Persoalan Baru

Selasa, 07 Desember 2010 – 18:00 WIB

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melakukan penelitian tentang pengelolaan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)Tujuan penelitian yang dilakukan di 11 kabupaten/kota dan 3 Provinsi itu untuk mengidentifikasi persoalan anggaran Pemilukada.

Hasilnya, masalah pembiayaan Pemilukada hanya bisa diatasi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Sebab bila pembiayaan Pemilukada bersumber dari APBD, maka hanya menimbulkan permasalahan yang terus berlangsung dan tidak terselesaikan.

"APBN harus menjadi sumber pembiayaan Pemilukada sebagai bagian dari rezim Pemilu Nasional

BACA JUGA: PKS Enggan Garap Konfederasi Partai

Karena anggaran Pemilukada yang berasal dari APBD menimbulkan persoalan," kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra pada wartawan di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (7/12).

Adapun daerah yang menjadi objek peneltian Fitra adalah Surabaya, Lombok Utara, Solok, Sumba Timur, Bengkalis, Ogan Ilir, Menado, Bandung, Kebumen, Medan, dan Sidoarjo
Sedangkan tiga provinsi masing-masing, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat.

Fitra menjelaskan, persoalan yang muncul adalah tidak adanya sinkronisasi siklus anggaran dan tahapan Pemilukada  menyebabkan tahapan Pemilukada terhambat

BACA JUGA: Demokrat Dorong RUUK Jogja Lewat Setgab

Saat tahapan Pemilukada harus berjalan, kata Yuna, ternyata daerah belum menganggarkan sehingga anggaran Pemilukada tidak bisa dicairkan dan harus menunggu pembahasan RAPBD  atau APBD Perubahan
"Berlarutnya pembahasan anggaran menjadi penyebab KPUD harus menunda tahapan Pemilukada atau menggunakan sumber pembiayaan lain," tukasnya.

Yuna mencontohkan pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bandung

BACA JUGA: F-PKS-Dukung RUU Perawat Prioritas 2011

Menurutnya, tahapan Pemilukada Bandung seharusnya dimulai Februari 2010Namun ternyata APBD Kabupaten Bandung baru ditetapkan akhir Maret 2010 sehingga KPUD mendanai operasionalnya secara swadayaBahkan di Kabupaten Ogan Ilir, sumber anggaran Pemilukada diambil dari dana alokasi gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membiayai.

Lebih lanjut Yuna mengatakan, penggunaan APBD untuk membiayai Pemilukada juga akan mengurangi belanja pelayanan publik pendidikan dan kesehatanMenurutnya, di daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah dan tidak memprioritaskan Pemilukada dengan membentuk dana cadangan, pembiayaan Pemilukada mengakibatkan penurunan belanja langsung untuk pendidikan dan kesehatan termasuk pembangunan.

"Ini jelas-jelas merugikan rakyatRakyat seharusnya mendapatkan haknya dalam pelayanan publik tapi berkurang karena dianggarkan Pemilukada," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PKB Minta Kasus Gayus Dipansuskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler