Sabam Sirait Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Utut Adianto Bilang Begini

Sabtu, 05 Maret 2022 – 19:35 WIB
Utut Adianto. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan usulan Sabam Sirait agar diangkat menjadi pahlawan nasional sudah memiliki basis pijakan yang kuat.

Secara ketokohan Sabam sudah tidak perlu diragukan lagi. Sabam merupakan deklarator fusi PDI, Sekjen PDI tiga periode, Anggota DPR RI enam periode, DPA RI dua periode dan Anggota DPD RI dua periode.

BACA JUGA: Bobby Nasution Mendukung Sabam Sirait jadi Pahlawan Nasional

"Kalau ketokohan sudah clear dan itu melintasi periode yang lama jadi ketokohannya bukan sesaat," ujar Utut saat dihubungi, Jumat (4/3).

Menurut Utut, pengabdian Sabam Sirait hanya untuk dua titik, yaitu Republik Indonesia dan partai.

BACA JUGA: Semoga Sabam Sirait segera Menjadi Pahlawan Nasional


Politikus senior PDI Perjuangan Sabam Sirait. Foto: Dok JPNN

"Jadi, dari sisi itu pengusulan ini menurut saya sangat layak dan patut didukung. Saya rasa beliau bukan hanya pantas, tetapi juga layak," tegasnya.

BACA JUGA: Jadi Inspektur Upacara, Bamsoet Mengenang Sabam Sirait

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) itu bercerita  pernah mendapat nasihat dari Sabam saat baru menjadi Anggota DPR.

Nasihat itu diberikan Sabam saat masih dirawat di rumah sakit. Kala itu, Sabam bertanya kepada Utut sedang sibuk apa di DPR.

Utut pun mengatakan bahwa DPR sedang sibuk membuat Undang-Undang (UU) Pendidikan Kedokteran dan UU Pendidikan Tinggi.

"Ada kalimat dari beliau, kalau kau buat UU kau harus tanya pada dirimu UU ini buat di kau dan golongannya kah atau buat Republik," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengingatkan bahwa usulan tersebut agar negara dapat menghargai orang-orang yang telah berjasa terhadap bangsa ini.

"Tentu buat PDIP beliau tokoh besar karena beliau deklarator 10 Januari 1973," tuturnya. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler