jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan Fraksi Partai Demokrat belum memutuskan apakah menerima atau menolak tujuh Calon Hakim Agung (CHA) yang telah menyelesaikan fit and proper test pada Senin (29/8).
Diketahui, tujuh CHA tersebut adalah Ibrahim, Edi Riadi, Hidayat Manao, Setyawan Haryono dan Panji Widagdo. Kemudian dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, Dermawan Djamian dan Marsidin.
BACA JUGA: Dalami Kasus Andi Taufan Tiro, KPK Periksa Komisaris Jeco Group
"Karena FnP baru selesai semalam. Kami sedang mengkaji. Keputusannya nanti (hari ini)," kata Didik di DPR, Selasa (30/8).
Didik menilai soal banyaknya anggota yang kecewa terhadap para CHA, itu hal yang relatif. Bagaimanapun Komisi Yudisial telah menyerahkan nama-nama terbaik hasil seleksi mereka. Sehingga, tujuh orang tersebut sudah teruji kemampuannya di internal KY.
BACA JUGA: Dosa Gubernur Nur Alam Masih Dihitung
"Tapi kapasitasnya harus tepat, karena dia jadi pintu terakhir pengadilan. Penekanan kami pada kualitas dan integritas hakimnya," tabah Didik. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Megawati akan Buka Sekolah Calon Kepala Daerah di Depok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora: Olahraga Alat Efektif Melahirkan Generasi Produktif
Redaktur : Tim Redaksi