jpnn.com - JAKARTA - Biro Komisi Pemberantasan Korupsi masih berkoordinasi dengan Bidang Penindakan KPK mempersiapkan detail dalil-dalil mengalahkan gugatan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
"Sampai hari ini masih koordinasi dengan bagian penindakan, untuk persiapan satu per satu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sabtu (9/1).
BACA JUGA: Polda Siap Gelar Perkara Kasus Jaksa Gadungan
Priharsa menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010 itu sehingga memang harus dipersiapkan sebaik mungkin untuk mengcounternya.
"Dipersiapkan satu persatu dalil yang akan disampaikan di praperadilan," kata Priharsa lagi.
BACA JUGA: Mendagri Sebaiknya Terbitkan Surat Edaran
KPK sudah punya strategi melawan Lino. Namun, Priharsa enggan membeberkan strategi itu. "Apa yang akan diputuskan akan dibahas dulu di tahap pimpinan," ujarnya.
Menurut dia, strategi yang disiapkan dalam praperadilan tentu berbeda-beda. Ada yang perlu menunjukkan bukti, namun ada pula yang tak perlu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Komandan Kapal Perang Jajaran TNI AL Diganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Blunder Kalau Jerat Ongen dengan Foto Bugil Anak Kecil
Redaktur : Tim Redaksi