jpnn.com, SURABAYA - Gaji ke-13 PNS Pemkot Surabaya batal cair pada Senin (10/9). Padahal, sudah ada kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan dan Badan Anggaran DPRD Surabaya pada rapat Sabtu (8/9).
Saat itu disepakati bahwa komponen gaji pokok di gaji ke-13 dicairkan lebih dahulu pada Senin (10/9).
BACA JUGA: Gaji ke-13 Belum Cair, Guru PNS Makin Galau
Pemkot menyebutkan bahwa gaji tersebut bakal cair bulan depan. Lengkap dengan tunjangannya.
Para PNS tentu sudah menunggu pencairan tersebut. Mereka tidak mempermasalahkan walau yang cair hanya gaji pokok Sisanya berupa komponen tunjangan cair setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2018.
BACA JUGA: Agar Tak Menutup Jalan, Pemkot Sediakan Gedung Serbaguna
Namun, hingga kemarin sore gaji yang ditunggu-tunggu itu tidak kunjung dicairkan. Para PNS pun gigit jari.
"Enggak onok kabar cair," ujar salah seorang PNS yang tak mau namanya disebutkan.
BACA JUGA: Sudah September, Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mempertanyakan sikap pemkot. Sebab, dia sudah menyebarkan kabar pencairan gaji itu kepada sejumlah PNS yang selama ini melapor melalui pesan singkat.
"Kalau begini, yang disalahkan akhirnya dewan. Yo opo sih karepe," ujar politikus PKB itu.
Masduki menerangkan bahwa kesepakatan tersebut sudah ditandatangani Sekretaris Daerah Surabaya Hendro Gunawan.
Menurut dia, surat itu seharusnya disepakati. Sebab, Sekda dianggap sebagai representasi pemkot dalam rapat di badan anggaran tiga hari lalu.
Anggaran untuk pencairan gaji pokok sudah ada di APBD 2018. Karena itulah, dewan mendorong gaji tersebut segera dicairkan tanpa menunggu tambahan komponen tunjangan.
Komponen tunjangan itu bisa dicairkan menyusul setelah ditambahkan di PAK.
Banggar dan tim anggaran pemkot kembali mengadakan rapat kemarin sore. Sebelum rapat dimulai, Sekda dan Kepala Bappeko Eri Cahyadi menemui Ketua DPRD Surabaya Armuji di ruangannya.
Dua pejabat pemkot tersebut tidak memberikan banyak keterangan terkait pencairan gaji ke-13.
"Belum ngecek aku. Itu ada di dinas pendapatan," jelas Eri.
Sementara itu, Armuji yang selama ini mendorong pencairan gaji ke-13 tidak mau memberikan komentar sama sekali. Politikus senior PDIP itu tidak menjawab saat ditanya permasalahan kasus tersebut.
Wakil Wali Kota Wishnu Sakti Buana yang juga ketua DPC PDIP sudah memberikan arahan kepada anggota fraksinya terkait gaji ke-13 itu.
Dia meminta seluruh anggota fraksi mendukung pencairan gaji ke-13 setelah PAK.
"Sudah saya sampaikan dan disepakati," jelas mantan wakil ketua DPRD Surabaya itu.
Wishnu mengatakan, pemkot tidak ingin mencairkan gaji tersebut secara terpisah.
Menurut dia, itu bakal merepotkan. Gaji ke-13 bakal dicairkan beserta komponen penunjangnya setelah PAK.
Pembahasannya direncanakan tuntas bulan ini. Dengan demikian, gaji ke-13 bisa diterima secara utuh bulan depan. "Enggak papa sabar dulu. Selisih sebulan, tapi luwih gede," katanya.
Akan ada tunjangan kinerja yang dimasukkan sebagai komponen gaji ke-13. Dengan begitu, para PNS bakal mendapat gaji ke-13 dua kali lipat dari gaji pokok.
Dalam rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) di komisi A diketahui bahwa anggaran gaji ke-13 mencapai Rp 58 miliar.
Itu hanya mencakup gaji pokok. Jika ditambah dengan tunjangan, anggarannya berlipat ganda hingga menjadi Rp 116 miliar. Wishnu meminta PNS tidak mengeluhkan kondisi tersebut.
Menurut dia, PNS justru diuntungkan dengan kebijakan itu. Yang terpenting, gaji tersebut tetap cair tahun ini. (sal/c6/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Segel Taman Remaja Surabaya
Redaktur & Reporter : Natalia