Sabar Ya, Polisi Belum Tentukan Tersangka JPO Roboh di Pasar Minggu

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 18:58 WIB
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki  kasus jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Pasar Minggu yang roboh sepekan lalu (24/9). Sejauh ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi.

Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, dari pemeriksaan itu polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana yang mengakibatkan JPO roboh. Sebab, akan ada gelar perkara atas hasil penyelidikan sekaligus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

BACA JUGA: Videotron Jumat Keramas: Transito Klaim Disabotase, Polisi Tak Ambil Pusing

"Kami sudah periksa delapan orang. Hasil gelar, beberapa rencana tindak lanjut ke depan yang akan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan labfor," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).

Kasus ini sementara dipegang oleh Polsek Pasar Minggu. Sedangkan Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri memberi dukungan‎ dalam rangka proses penyelidikan.

BACA JUGA: Wagub DKI Menduga Kasus Videotron Bokep Disengaja

Awi menerangkan, untuk menemukan adanya unsur tindak pidana, pihaknya masih menunggu laporan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.‎ "Untuk sampai saat ini, kami masih tunggu hasil minggu depan. Saya berharap masyarakat bersabar," tambah dia.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Videotron Bokep: 10 Saksi Diperiksa, 6 CPU dan 8 Ponsel Disita

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Penggusuran di Jakarta, Roy Suryo Kutip Pesan Bung Karno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler