Videotron Bokep: 10 Saksi Diperiksa, 6 CPU dan 8 Ponsel Disita

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 17:14 WIB
Foto: Twitter/cho_ro

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa kasus videotron yang menayangkan video porno di Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin, sudah diambil alih tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Untuk kejadian kemarin, memang beberapa tim berangkat ke TKP. Resmob, Jatanras, Polres Jaksel, dan Krimsus. Tapi untuk kasus ini ditangani Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Awi di kantornya, Sabtu (1/10).

BACA JUGA: Soal Penggusuran di Jakarta, Roy Suryo Kutip Pesan Bung Karno

Awi melanjutkan bahwa untuk mengungkapkan kasus penayangan video porno itu, penyelidik sudah menyambangi PT Transito Adiman yang berkantor di kantor Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, kemarin. ‎

"Kami sudah datangi pihak vendor PT TA di mana delapan admin sudah diperiksa. Sementara dua saksi yang menonton kejadian juga sudah dijadikan bahan keterangan," terang Awi.

BACA JUGA: Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Videotron Cabul

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan belum mendapatkan hasil yang signifikan dari hasil penyelidikan.

Menurutnya, pihaknya masih mencari bukti-bukti untuk melihat peristiwa kemarin, sebagai kelalaian atau ada unsur lain.

BACA JUGA: Muncul Video Porno di Videotron, Ahok: Ada Yang Colokin dari USB

Awi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita beberapa barang untuk dijadikan bahan penyelidikan kasus video porno.

"Ada enam komputer beserta CPU-nya yang kami amankan. Kemudian ada delapan ponsel milik para saksi sebagai admin," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).

‎Awi menerangkan, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru memeriksa satu komputer dari enam komputer yang disita.

"Baru satu komputer yang kami lakukan pemeriksaan secara digital forensik. Masih ada beberapa komputer lain termasuk HP para operator atau admin videotron tersebut," terang Awi. 

Selain itu, kata Awi, penyelidik juga sudah mendapatkan link video porno yang disiarkan di videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, Awi merahasiakan link video porno tersebut. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Nama Perusahaan Pemilik Videotron Cabul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler