jpnn.com - KUALANAMU – Prajurit Satu FAP, oknum anggota TNI dari Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspampres Protokol Negara, diamankan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) oleh petugas Aviation Security (Avsec), Senin (11/1).
Oknum anggota Paspamres itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba dalam topi prajuritnya. Dari topinya didapati plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram.
BACA JUGA: Kerap Memeras, Oknum Anggota Ormas Digebuki Warga, Gigi Rontok
"Iya memang benar ada diamankan oknum Paspampres pukul 04.38 WIB," kata Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto ketika dikonfirmasi.
Tersangka berencana pulang ke Jakarta dengan perjalanan udara. Sayang, langkah pria yang lahir di 13 Maret 1989 ini terhenti dan terpaksa diamankan Avsec KNIA ketika hendak melewati Security Check Point Lantai 2 di Terminal Keberangkatan.
BACA JUGA: Ungkap Kasus Tewasnya Mirna, Sejumlah CCTV Ditelisik, hasilnya?
Ketika akan melewati SCP, seluruh calon penumpang wajib melepas benda yang menempel di tubuhnya. Seperti ikat pinggang, jam tangan, isi kantong berupa dompet dan lainnya serta topi di kepala.
Dari topi prajurit yang beralamat di Jalan Haji Jusin No 21 RT 004/ RW 001 Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ini, ditemukan 1 plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram.
BACA JUGA: Ini yang DItemukan Tim Forensik di Lambung Mirna
Diduga, barang bukti itu dimiliki, dikuasai oleh calon penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181 rute penerbangan Kualanamu-Soekarno Hatta ini. "Dari topinya ditemukan. Ya pakai topi Paspampres itu, mengenakan seragam safari (yang ketangkap)," lanjut bekas Manager Project Implementation Unit (PIU) PT AP II Cabang Kualanamu ini.
Usai diamankan Avsec, pengelola bandara melakukan kordinasi dengan kepolisian. Polres Deliserdang melakukan penjemputan. Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang juga disebut-sebut sempat memintai keterangan terhadap oknum Paspampres itu usai diserahkan PT AP II.
Namun tak berlangsung lama. Polisi menyerahkan oknum Paspampres itu ke Sub Denpom Lubukpakam. Sekira pukul 11.00 WIB, Sumut Pos (Jawa Pos Group) menyambangi kantor polisi militer Jalan Imam Bonjol, Lubukpakam.
Sesampainya di sana, oknum Paspampres itu disebut-sebut diboyong ke Denpom Siantar. Guna memastikan itu, Sumut Pos menghubungi Komandan Sub Denpom Lubukpakamn Kapten Cpm Dwi. Sayangnya, Dwi belum berhasil menjawab sambungan telepon selular. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan juga belum dibalas.
Pun demikian, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin menepis kabar oknum Paspampres itu diboyong ke Denpom Siantar.
"Iya benar, memang ada diamankan oknum Paspampres, sudah ditangani Denpom Lubukpakam" jelasnya dari seberang telepon.
Enoh juga belum bisa memastikan, oknum Paspampres itu sejak kapan menginjakkan kakinya di Sumut. Selain itu, dia juga belum dapat memastikan apakah oknum Paspampres tersebut tengah masa dinas atau cuti liburan.
"Lagi cuti mungkin. Saya juga ini belum dapat laporan. Nanti diserahkan ke kesatuan langsung (Paspampres). Mungkin dia juga melapor sebelum ke wilayah daerahnya pertama, sesuai tempatnya gitu. Misalnya dia ke Humbahas, Tapsel, atau kemana pun, dia harus lapor ke daerahnya sendiri. Saya belum dapat informasi. Sudah berapa lama di sini," pungkasnya. (ted)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Forensik Mabes Polri Diturunkan Sisir Kafe Olivier
Redaktur : Tim Redaksi