MEDAN- Aksi warga Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Anwar Zainuddin (42), yang berupaya menyelundupkan sebanyak 224 gram narkoba jenis sabu-sabu ke Medan, digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Selasa (4/10) pagi.
Modus yang dilakukan Anwar Zainuddin untuk menyelundupkan sabu-sabu asal Malaysia, dengan cara mengemasnya dalam kondom yang dimasukkan ke dalam anusnya.
Hal itu dikemukakan Kasubbid PID Humas Polda Sumut didampingi Kasubdit II/Narkoba Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Andi Ryan kepada wartawan.
"Tersangka ditangkap setelah turun dari pesawat Air AsiaGerak-geriknya mencurigakan, sehingga begitu diamankan tersangga langsung dibawa ke rumah sakit Elisabeth
BACA JUGA: Punggung Dibacok, Motor Dirampok
Berdasarkan hasil rontgen diketahui positip ada benda mencurigakan di anus tersangkaBACA JUGA: Polisi Bekuk Copet Spesialis Blackberry
Diterangkan Andi, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut dibawanya dari Malaysia atas suruhan Taufik (menetap di Malaysia)
Rencananya, barang haram bernilai ratusan juta itu akan diserahkan kepada Hendrik (28), warga Dusun Cut Merah, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara
BACA JUGA: Pasutri Dirampok Bandit Bermotor
"Kita masih mengembangkan kasusnya untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersangka," tandasnya.(ari)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempat Kerja Dikotori Pasir, Tetangga Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi