jpnn.com - MEDAN-Belum sepekan Bandar Udara Internasional Kualanamu beroperasi sudah mengukir sejarah dalam penggagalan peredaran narkoba terbesar pada tahun 2013.
Petugas bandara berhasil mengamankan narkoba dengan jenis sabu-sabu seberat 10,3 Kilogram dari seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia, Selasa (30/7) pagi, pukul 07.45 WIB.
BACA JUGA: 10 Kg Sabu-Sabu Masuk Kualanamu
Menurut data yang dihimpun Sumut Pos (Grup JPNN), barang haram tersebut dibawa oleh seorang wanita berinsial W (41). Kurir ini membawa sabu-sabu tersebut dari kualalumpur, Malaysia dengan menumpang maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1350.
Saat itu, W dengan nomor Pasport A2649764, tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara KNIA. Petugas bandara mencurigai gelagat pelaku. Namun, petugas belum mau menyergap.
BACA JUGA: Punggung Diterjang Timah Panas, Maling Motor Tewas
Petugas memilih membiarkan dulu barang-barang bawaan pelaku melewati mesin x-ray. Dan, begitu mesin itu berhasil mendeteksi barang bawaan W, petugas P2 Bea Cukai Bandara bernama D Panjaitan langsung meringkus kurir sabu itu.
"Sabu-sabunya diselipkan dalam sebuah kotak berisi barang-barang pribadi pelaku. Yang pasti setelah melewati x-ray, ketahuan dan kami amankan langsung," ujar D Panjaitan.
BACA JUGA: Pencuri Motor Bersenpi Mainan Tewas Dihajar Massa
Alhasil, wanita warga Jalan Baut Gang Bakti Linkungan II, kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan tersebut tidak berkutik dan pasrah atas barangan bawaanya. Dalam pemeriksaan petugas bandara, sabu tersebut disimpan dalam 14 bungkus.
Kemudian dibungkus kembali ke dalam kardus berwarna cokelat serta ditutup secara rapat dengan menggunakan lakban.
Setelah dilakukan penyelidikan sementara, total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan seberat 10,3 kilogram. Selanjutnya, petugas Bandara KNIA melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Dari hasil pemantaun X-ray dari dalam kardus terlihat warna yang mencurigakan dan disinyalir narkoba. Selanjutnya 2 kardus itu dibuka dan didapatkan 10,3 Kg sabu yang diselipkan di tiap sisinya yang dikemas rapi. Petugas langsung mengamankan pelaku dan menghubungi polisi," ucap kepala Hanggar Bea Cukai Bandara Kualanamu, R Hutabarat.
Polisi masih mengembangkan kasus sabu senilai Rp10,3 miliar ini. Artinya, polisi masih mencari pemilik sabu dan tujuan penyebarannya di Sumut. "Iya ada kita amankan sabu dari Bandara Kualanamu," sebut Direktur Dit Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol. Toga H Panjaitan di Mapoldasu, kemarin sore.
Perwira melati tiga ini enggan memberikan keterangan banyak atas penangkapan kurir sabu tersebut. Pasalnya, masih dilakukan pengembangan kasus itu.
"Anggota masih di lapangan, jadi biarkan dulu kita bekerja, besok (hari ini,Red) akan kita paparkan tangkapan ini, di bea cukai ya," jelas Toga sembari berlalu masuk ke dalam ruang kerjanya. (gus/btr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas BPN Tipu Ratusan Warga
Redaktur : Tim Redaksi