Sabu-sabu Cair, Menu Eksklusif di Diskotek MG

Selasa, 19 Desember 2017 – 17:00 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12). Foto: Istimewa BNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu jenis narkoba yang ditemukan di pabrik Diskotek MG Club Internasional adalah sabu-sabu cair.

Ini disebut sebagai modus baru peredaran sabu-sabu yang sebelumnya berbentuk kristal bening.

BACA JUGA: BNN Ungkap Diskotek MG Bikin Narkoba, Polri Kurang Aktif?

Untuk bisa mendapatkan narkoba itu, memang ada tahapan tersendiri sehingga tak sembarang orang bisa mendapatkannya.

Di diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu, pembeli bisa mendapatkan sabu-sabu cair dengan memiliki kartu member.

BACA JUGA: BNN Bidik Tersangka Lain di Kasus Diskotek MGI Club

Untuk bisa memiliki kartu member juga tidak mudah. Setidaknya harus datang sepuluh kali ke diskotek MG dan membayar Rp 600.000.

Setelah itu, pengunjung bisa mendapatkan kartu member.

BACA JUGA: BNN Ancam Miskinkan Pemilik Pabrik Narkoba di Diskotek MG

Kartu itu pun hanya berlaku untuk enam bulan. Bila pengunjung ingin memperpanjangnya harus bayar Rp 600.000 .

"Penggunaan sabu liquid itu dengan cara dicampurkan ke minuman keras yang dijual di diskotek," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Johny P Latupeirissa, Selasa (19/12).

Dia menuturkan, harga sabu-sabu cair itu terbilang mahal. Pengunjung harus meroboh kocek sekitar Rp 400.000 untuk bisa mendapatkan 330 militer sabu cair dalam satu botol.

Jenderal polisi ini menambahkan, cairan tersebut diolah di diskotek MG, tepatnya di lantai dua dan empat.

Bagi para pengunjung diskotek MG, sabu-sabu cair biasa dijuluki 'air getar' atau 'air setan'.

"Sabu itu jenis methylenedioxyamphetamine (MDA). Bentuknya cair dan ditaruh dikemasan air mineral. Para pengunjung MG Internasional Club yang ingin mendapatkan sabu cair itu, ya wajib memiliki kartu member,” ucap dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadispar DKI Ogah Disebut Lalai Soal Kasus Diskotek MGI Club


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler