jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
Barang haram itu milik beberapa bandar. Salah satunya milik Muhtar Sura.
BACA JUGA: Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba
Muhtar ditangkap di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/4).
Saat itu, Muhtar menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan bisnis haramnya.
BACA JUGA: Ibu Berjilbab dan Tahanan Bertukar Sandal, Isinya Mengejutkan
Petugas menyita delapan paket sabu-sabu, pistol air soft gun, dan emblem Polri.
“Dalam kasus ini, kami harus benar-benar mengetahui modus bandar yang menipu,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat pemusnahan kemarin.
BACA JUGA: Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba yang disita dari tangan Mery Kusnadi dan Agus Wahyudi.
Total, barang bukti yang dimusnahkan seberat 37,48 gram.
Namun, tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan.
Zaekhomsyah mengatakan, sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan penelitian dan pengembangan informasi BNN.
"Kami kirim untuk diuji di laboratorium serta pembuktian di pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Muhtar bisa tertawa lepas saat menyaksikan barang bukti miliknya dilarutkan.
“Kalau tidak begini, mana bisa sadar,” ujar Muhtar. (dra/ndy/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget
Redaktur : Tim Redaksi