Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget

Kamis, 20 April 2017 – 02:42 WIB
BANDAR: M Arsyad digelandang ke Polsek Balikpapan Barat. Tampak barang bukti beberapa paket sabu, uang tunai, serta senapan angin. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat menangkap pengedar narkoba, M Arsyad (38) di Kelurahan Margasari, Selasa (18/4) pukul 17:00 Wita.

Saat itu, Arsyad dibekuk ketika sedang menunggu pelanggan.

BACA JUGA: Bukannya Ngumpulin Pahala, Nenek Malah Berbuat Tercela

Petugas berhasil menangkap Arsyad setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami langsung kirimkan lima anggota untuk mengintai dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku ini kami sita sebanyak 22 paket narkoba jenis sabu-sabu, HP, dan sejumlah uang hasil penjualan. Selanjutnya masih kami lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Tepergok Ngamar, Wuiihhh Barang Bawaannya

Dia menambahkan, Arsyad biasa mengedarkan sabu-sabu di sekitar Pasar Pandansari.

Arsyad dijerat Pasal 114 (1) 112 ( 1) Jo 127 (1) a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis

Penangkapan itu makin menguatkan status Balikpapan Barat sebagai salah satu sarang narkoba.

Sebelumnya, petugas berhasil menciduk Yoyo yang juga merupakan bandar sabu-sabu.  (rdh/rsh/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler