Sabu-Sabu Rp 890 Juta Gagal Dipasarkan

Selasa, 08 Juli 2014 – 13:50 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Lapas ternyata belum bisa jauh dari image peredaran narkoba. Terbukti, Direktorat Reserse Nakroba Polda Jatim menangkap seorang pengedar sabu-sabu kelas kakap yang memiliki konsumen di wilayah Jawa-Bali. Barang yang dijualnya berasal dari Lapas Nusakambangan.

Tersangka itu adalah Junaidi alias Johan, 40, warga Desa Krajan, Muncar, Banyuwangi. Saat ditangkap, polisi menemukan 682,6 gram sabu-sabu. Sebanyak 587,6 gram sudah dibungkus dalam 113 poket kecil masing-masing 5 gram. Sisanya masih utuh diwadahi satu bungkus seberat 95 gram.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Rp 890 Juta Gagal Dipasarkan

Junaidi mengaku menggeluti bisnis narkoba sejak enam bulan lalu. Dia mendapat pasokan serbuk kristal itu dari seseorang bernama Ahmad yang tinggal di Denpasar. Caranya, dia tinggal menghubungi Ahmad dan memesan barang sesuai keinginan. ”Bayarnya ditransfer,” katanya.

Agar tidak ketahuan, paket sabu-sabu itu dikirim ke alamat sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya. Dengan begitu, kirimannya tetap aman karena tidak diketahui alamat aslinya. Begitu pula nama penerima paket dibuat fiktif. Meski begitu, kiriman tetap sampai.

BACA JUGA: Culik Cucu Tiri, Minta Tebusan Rp 75 Juta

Dia mengaku sudah dua kali memesan barang dari Ahmad. Pertama, dia memesan 3 ons sabu-sabu. Kiriman itu ludes dalam waktu sebulan. Dia kembali memesan sabu-sabu 682,6 gram. ”Barangnya itu,” katanya sembari menunjuk ke sabu-sabu yang dibeber polisi.

Junaidi mendengar dari Ahmad bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial S yang berada di dalam Lapas Nusakambangan. Pria yang sehari-harinya tidak bekerja itu mengaku tidak mengenal S. Dia hanya mendapat pasokan narkoba dari Ahmad.

BACA JUGA: Pemuda Tewas Dihujani Bacokan

Permintaannya tidak selalu bisa dipenuhi Ahmad. Berdasar informasi dari Ahmad, pemasoknya masih kehabisan stok sehingga harus menunggu. Apalagi jika aktivitas penjualan di lapas sedang dipelototi, pasokan selalu terhambat.

Selama ini dia berhasil menjual sabu-sabu tersebut seharga Rp 1,3 juta per gram kepada pengedar di bawahnya. Mereka berada di Jawa dan Bali. ”Saya nggak tahu,” katanya ketika ditanya apakah pelanggannya adalah turis yang sedang berwisata.

Harga jual sabu-sabu yang dibelinya terakhir sebelum tertangkap berkisar Rp 890 juta. Tapi, barang tersebut masih utuh. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 100 butir ekstasi yang juga belum dipasarkan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendengar informasi bahwa ada pengedar narkoba yang cukup kakap dan memiliki jaringan bandar di lapas. Berdasar informasi tersebut, didapat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup besar. ”Petugas juga menemukan tiga timbangan elektrik,” terangnya.

Bukan hanya itu, ada juga tiga buku tabungan yang sering dipakai untuk transaksi narkoba. Dua buku tersebut hanya digunakan untuk membayar dan jarang dicetak. Terbukti, di sana hanya ada satu kali transaksi. Meski begitu, pelaku aktif menggunakan kartu ATM-nya. Sementara itu, satu buku tabungan lagi dipakai untuk menerima pembayaran setoran dari pembeli. (eko/c6/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tergeletak Tanpa Busana Usai Dibantai di Depan Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler