jpnn.com - SEKUPANG - Jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial RKP di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Batam, Kepri, Rabu (27/4) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Batam, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan penangkapan pelaku berinisial RKP bermula dari kecurigaan polisi saat melakukan patroli rutin. Pelaku baru saja turun dari kapal terlihat gelisah.
BACA JUGA: Misteri Gadis Muda di Kamar Nomor 5
"Wajahnya pucat dan tidak tenang, setelah melewati X-ray ternyata tidak terdeteksi apa-apa," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjungpinang Timur ini, Kamis (28/4).
Polisi langsung mendatangi pelaku sesaat dari X-ray. Saat dilakukan pemeriksaan di kantong baju terdapat satu bungkus rokok yang di dalamnya diselipkan dua bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 0,95 gram.
BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Kurir Ganja, Ternyata Korban Eksploitasi Ibunya
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu akan dikonsumsi sendiri. Sebelumnya pelaku sudah sering keluar masuk Malaysia - Batam.
"Paling sering 2013 lalu," kata Kanit KKP Ipda Benny Syahrizal.
BACA JUGA: Perhatikan, Ini Beberapa Modus Kejahatan di Angkot
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu buah paspor Malaysia, dua bungkus sabu, mancis, rokok, jam tangan dan telepon genggam.
Saat ini pelaku berada di kantor KKP di Pelabuhan Internasional Sekupang, sebelum nantinya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. (cr17/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Istri Sudah Tua, Garap Anak Angkat
Redaktur : Tim Redaksi