jpnn.com - jpnn.com - Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat). Pasalnya, pemilihan yang memenangkan pasangan petahana Budi Budiman-M Yusuf itu dinilai penuh dengan kecurangan.
Meski merasa tak puas dengan hasil pilkada, pasangan Dicky Candranegara-Denny Romdony memutuskan tak ikut langkah kubu Dahsyat menggugat ke MK.
BACA JUGA: Pasangan Dahsyat Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PBB ini sadar selisih suara mereka dengan petahana terlampau jauh.
“Kita tidak akan berupaya melaju ke MK. Berangkat ke sana itu ada aturannya yakni selisih angka 1 persen baru bisa digugat,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Dicky-Denny, Habibudin di Tasikmalaya, Kamis (23/2).
BACA JUGA: Sori, PPP Ogah Diwajibkan Dukung Ahok
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi KPU Tasikmalaya menyatakan pasangan Budi-Yusuf meraih 40,06% (151.931 suara). Sedangkan Dicky-Denny hanya 22,54% (85.510).
Soal tim pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat) yang akan menggugat hasil pengesahan suara terbanyak pilkada, Habib menilainya seabgai hak masing-masing pasangan.
BACA JUGA: Panas! Demo dan Walk Out Warnai Rekapitulasi Suara
Meski tidak berangkat ke MK, Habib tetap akan fokus memperjuangkan kebenaran fakta pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 yang dianggap ada unsur kecurangan.
“Sampai titik darah akhir kita tetap bersama dengan rakyat. Untuk itu kita akan kawal soal pelanggaran ini sampai selesai, terlepas pasangan mana saja yang menjadi pemenang,” terang tokoh muda ini.
Lebih lanjut Habib mengatakan, pihaknya menyadari kerja tim pemenangan Dicky-Denny memang belum begitu mumpuni. Kali pertama PDIP mengusung kandidat berlaga di pilkada, menjadi pengalaman besar baginya dan tim.
“Ini jadi pengalaman dan evaluasi untuk kami bahwa proses yang kita lakukan dengan benar belum tentu hasilkan kebenaran juga,” ujar orator ulung ini. (yfi/igi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, PAN Tak Terbujuk Rayuan PDIP untuk Dukung Ahok
Redaktur & Reporter : Adil