Pemain Timnas Indonesia dan Bhayangkara FC Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Bhayangkara FC I Nyoman Yogi Hermawan belum memberikan jawaban panjang lebar. Alasannya, dia belum tahu dan masih harus mengecek perkembangan kasusnya ke Polres Kendari.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam Dipenjara 7 Tahun
"Saya cek dulu ya, mas," kata Nyoman via pesan WhatsApp, Sabtu (4/4).
Sebelumnya, Nyoman menegaskan bahwa pihak Bhayangkara FC menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendari, wilayah Saddil Ramdani dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
BACA JUGA: Empat Emak-emak, Dua Laki-laki Tepergok Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah
BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Melibatkan Pelajar SMP, Muncikarinya Siswi SMA
Tak hanya itu, tim milik korps kepolisian itu juga siap memberikan sanksi tegas ke Saddil. Pasalnya, pemain yang berkasus hukum dan terjerat pidana melanggar pasal 12 poin 2.a bisa diputus kontraknya di tengah jalan. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad