Saddil Ramdani Kembali Terbelit Hukum, Manajer Bhayangkara FC Singgung Soal Kontrak

Rabu, 01 April 2020 – 22:45 WIB
Saddil Ramdani saat diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Bhayangkara FC, Sabtu (8/2/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Bhayangkara FC memberikan pernyataan terkait permasalahan yang membelit satu pemainnya, Saddil Ramdani. Dia kini berkasus hukum yang ditangani oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Bhayangkara FC mengaku tak tinggal diam dan mencoba mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain kelahiran 2 Januari 1999 tersebut.

BACA JUGA: Saddil Bikin Brace, Bukan di Lapangan tetapi Terlibat Kasus Hukum

Dari penelusuran, didapatkan kejelasan bahwa masalah tersebut terjadi antara keluarga besar Saddil Ramdani sendiri.

"Untuk masalah itu, kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," ujar manajer tim Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

BACA JUGA: Dua Oknum Honorer Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Toilet Kantor Dewan

Saddil sendiri saat ini berada di kampung halamannya di Kendari. Kejadian pemukulan itu dilaporkan ke Polres Kendari oleh Adrian, yang merupakan kerabat dari Irwan, yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.

Saddil dilaporkan pada Sabtu (28/3) lalu dan terdaftar di SPKT Polres Kendari dengan nomor STPL/109/III/2020/RES KENDARI. Surat laporan itu disebarkan di salah satu grup WhatsApp sepak bola nasional pada Senin (30/3), setelah sebuah link pemberitaan dari media lokal, Lentera Sultra, menyebar. Dalam berita itu disebutkan bahwa Irwan mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.

BACA JUGA: Ogah Diisolasi, Pejabat Karawang Positif COVID-19 Dijemput Paksa dari Rumahnya

Sejatinya, ini bukan kali pertama Saddil berurusan dengan kepolisian. Ibarat mencetak gol, Saddil sudah membuat brace. Sebelumnya, pada November 2018 silam, dia sempat ditahan di Mapolres Lamongan karena dilaporkan oleh kekasihnya, Anugerah Sekar karena dia terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Namun, dia akhirnya dibebaskan karena laporan tersebut dicabut oleh keluarga kekasihnya.

Menanggapi ulah nakal pemainnya, Bhayangkara FC tak tinggal diam dan sudah menyiapkan sanksi dari klub bagi pemain yang melanggar hukum.

Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir apabila dia kena jeratan hukum pidana.

BACA JUGA: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertancap Besi di Buntut Truk Tangki, nih Fotonya

"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," tegas Nyoman. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler