Sadis! Bocah Diperkosa, Dicekik, Diinjak, Dibunuh Sepupu Sendiri

Jumat, 31 Juli 2015 – 06:16 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - MAKASSAR - Kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Bocah berusia 10 tahun diperkosa lalu dibunuh sepupunya sendiri. 

Korban G (10 tahun), dia masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar di Desa Paowe, Kabupaten Soppeng. Korban dilaporkan hilang sejak 22 Juli lalu. Jasadnya ditemukan membusuk Rabu (29/7) malam. 

BACA JUGA: Menegangkan! Kapolsek Ikut Hadang Perampok, Nyaris Celaka

Korban terakhir kali terlihat oleh tetangganya di sebuah kebun kakao di belakang bangunan Sanggar Tani, Kecamatan Lalabata, Soppeng. Dia bersama dengan sepupunya, Misba, 31 tahun. 

Dari identifikasi jasad korban, polisi memperkirakan jika G dibunuh setelah diperkosa. Korban dibunuh dengan cara dicekik. Dari hasil visum, kelamin korban juga mengalami kerusakan. Selain itu, bagian batok kepalanya juga pecah dan tangan kanan mengalami luka gores. 

BACA JUGA: Digebuki Warga, Terduga Pencuri Kerbau Gegar Otak

"Pelaku yang belum yakin korbannya meninggal lalu kembali menginjak-injaknya,” kata kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Soppeng, AKP Amrin, seperti dikutip dari Fajar (Grup JPNN), Jumat (31/7).

Tersangka akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Makio Baji, Makassar, Rabu (29/7) malam. Misba ditangkap anggota Polsekta Manggala pada pukul 22.00 Wita. 

BACA JUGA: Pulang Kerja eh... Ketemu Istri Malah Dipeluk Selingkuhan Di Kamar Tetangga

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya itu. Dia juga pernah melakukan hal yang sama di Papua saat bekerja di sana. Pria yang bekerja sebagai tukang jahit ini terindikasi pedofilia. 

"Dia diindikasi pedofilia. Dia juga mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama saat berdomisili di Papua," kata Kapolsekta Manggala, Kompol Akbar Setiawan.

Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, kasus itu terungkap atas bantuan tetangga korban. "Identitas pelaku kami ketahui karena ada tetangga yang lihat korban terakhir kali terlihat bersama pelaku," lanjut Dodied.
 
Dia mengatakan, selama ini, korban memang hanya tinggal bersama seorang neneknya yang tua renta. Sejak usia satu tahun, korban sudah ditinggalkan kedua orang tuanya. Bapaknya memilih bersama istri barunya di Masamba. Sementara ibunya berada di Kalimantan. 

Dodied mengatakan penyidik akan menerapkan pasal pidana berlapis terhadap tersangka. Selain pembunuhan berencana, korban juga diancam hukuman sesuai undang-undang perlindungan anak. "Tersangka akan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diajak ke Sungai, Gadis Cantik Itu lalu Digituin Pemuda Pengangguran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler