jpnn.com, JAYAPURA - Orang tak dikenal (OTK) menganiaya dua warga sipil di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penganiayaan terjadi Senin (24/4) saat kedua korban S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
BACA JUGA: Pos Polisi Rusak Diserang OTK di Makassar, Kapolda Perintahkan Ini
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin (24/4) saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Dia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Driver Ojol Dianiaya di Palembang, Polisi Buru Pelaku
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam, yakni parang sehingga mengalami luka yang cukup parah," ujar Benny.
Dia menambahkan kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
BACA JUGA: Pacar Hamil, Pelajar SMK Melakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaus putih, jaket hitam, kunci beserta motor merek Yamaha Mio," ujarnya.
Dia mengatakan anggota TNI dan Polri telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan melakukan olah TKP. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tahanan Kabur, Irjen Andi Rian Keluarkan Perintah kepada Anggotanya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti